Anggota Komisi I DPR RI Bobby Adhityo Rizaldi meminta kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan anggota Pasukan Pengamanan Presiden terhadap prajurit Kostrad untuk diusut tuntas.
“Usut tuntas, bila ditemukan bersalah proses hukum, pecat dengan tidak hormat,” tegas dia, dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Sabtu (3/12/2022).
Politisi Partai Golkar ini menegaskan penegakan disiplin bagi prajurit wajib dilakukan. Terlebih, hal tersebut telah menjadi prioritas Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.
“Penegakan disiplin prajurit sudah menjadi prioritas Panglima TNI saat ini,” ucapnya.
Bobby menekankan tidak perlu ada kompromi lagi bagi siapapun yang melakukan tindakan tak terpuji seperti itu.
“Tidak boleh ada kompromi dan yang bersangkutan saat ini sudah dalam proses menjalani hukuman,” katanya.
Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa membenarkan perwira di satuan Paspampres berinisial Mayor Infanteri BF diduga melakukan pemerkosaan terhadap prajurit wanita Divisi Infanteri 3/Kostrad Letnan Dua Caj. (K) GER.
“Oh sudah, sudah diproses hukum langsung,” kata Andika, usai melepas Satuan Tugas Maritime Task Force TNI Konga XXVIII-N/UNIFIL di Kolinlamil, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (1/12/2022).
Berdasarkan informasi yang diterima, peristiwa dugaan pemerkosaan yang melibatkan perwira Paspampres tersebut terjadi di Bali pada pertengahan November 2022.
Saat ini, BF telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan Detasemen Polisi Militer TNI. Sebelumnya, BF telah menjalani penyidikan di Makassar, Sulawesi Selatan.